Lima Kabila – (Kale’ Leme)
Dolu adalah kampung adat, hal ini ditandai dengan struktur dan simbol adat yang masih berlaku hingga kini. Dalam masyarakat Adat Dolu terdiri dari belasan suku kecil lalu bersekutu dalam Lima Suku Besar sesuai struktur dan tugas masing-masing. Lima suku besar adalah simbol atau kekuatan untuk menjaga, merawat ’darasulullah’ Leu - Au’ (yang ditandai dengan menggali tanah sedalam 5 hasta untuk mengunci rahasia Leu - Au’ yang diletakkan oleh leluhur dengan simbol 5 suku besar sebagai kekuatan inti (adat) yang dibentuk pada masa riang bara’ Dolu sekitar tahun 1907-1920 (fase Pemerintahan Hindia Belanda II), hal ini dilakukan dalam bentuk pembagian kekuasaan bukan pemisahan kekusaan pada masa kerajaan yaitu masing-masing dengan tugas adalah :
1. Sekutu Kale’ Lamukang dengan tugas Kepemerintahan/adat
2. Sekutu Kale’ Landawa dengan tugas Keagamaan atau Kegaiban
3. Sekutu Kale’ Leuwerung dengan tugas Ketertiban dan Keamanan (Polisi)
4. Sekutu Kale’ Eapueng dengan tugas Pertahanan Wilayah (Tentara/TNI)
5. Sekutu Kale’ Boleng dengan tugas Pertukangan (bangunan)
Dalam kehidupan keseharian masyarakat Dolu tetap berfungsi sesuai dengan struktur dan kultur aslinya, berwatak keras sebagai identitas dan karakter diri (Dolu). Kasar jika ada pengkhianatan dari dalam maupun dari luar yang ingin menginjak harkat dan martabat serta kepribadian Dolu.
